Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ricky Laloan SH mengingatkan masyarakat  untuk jeli dan bijak ketika melihat  konten

Penaredaksi.com – Minahasa.
Munculnya Video Hoax Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Akan Mengambil Tindakan Tegas Melalui Jalur Hukum.

Bupati Minahasa, Dr Robby Dondokambey SSi MAP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS, dan Sekda Dr Lynda Watania MM MSi melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ricky Laloan SH, menegaskan bahwa setiap pejabat melakukan perjalanan keluar daerah wajib mengantongi izin pimpinan dan hanya untuk kepentingan mendesak yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Kalaupun jika pejabat yang keluar daerah, harus mempunyai izin bilamana kebutuhan benar-benar urgen,” Ucap Laloan, Kamis 16/04/26.

Lanjut Kadis Kominfo Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ricky Laloan SH, menyampaikan terkait potongan video yang beredar  memang menampilkan pejabat Pemkab Minahasa,

”  Namun kejadian gambar video tersebut merupakan peristiwa lama, jauh sebelum kepemimpinan saat ini. Bukan kejadian masa sekarang, bahkan ada pejabat yang tampil di situ sudah pensiun,” tegasnya.

Lebih lanjut Ricky Laloan menyampaikan penyebaran video tersebut sebagai bentuk disinformasi yang sengaja dimainkan untuk membentuk opini negatif terhadap pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab Minahasa tidak tinggal diam.

” Pihaknya memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap akun-akun bodong yang  menyebarkan hoax dan merugikan pemerintah maupun individu.
Tentunya kejadian ini kami akan laporkan ke ranah hukum.”
Ucap mantan Kabag Prokopim dan Kabag Persidangan DPRD Minahasa itu.

Berdasarkan hukum, tindakan penyebaran hoax memiliki konsekuensi serius. tercantum pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 45A ayat (1), pelaku penyebaran berita bohong dapat dipidana penjara maksimal enam tahun atau denda hingga Rp1 miliar.

Selain itu, ketentuan dalam KUHP Pasal 15 juga mengatur ancaman pidana bagi penyebar kabar yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menambahkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ricky Laloan SH mengingatkan masyarakat  untuk jeli dan bijak ketika melihat  konten informasi di media sosial.
yang belum terverifikasi kebenarannya.

” Kami yakin masyarakat sudah pintar menilai mana yang benar dan mana yang hoax dan untuk memastikan boleh juga datang menanyai langsung ke kami,”Tutupnya.”( Ronny).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *