Bupati Dr. Robby Dondokambey, S.Si, M.A.P menyampaikan periode tahun anggaran 2025 s/d 2026 merupakan masa yang penuh tantangan

Penaredaksi.com – Minahasa. Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, M.A.P bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Wantania, SH, MM Hadiri Rapat Paripurna DPR – D Kabupaten Minahasa Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPR -D terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Sekaligus Penutupan Masa Persidangan Kedua Dan Pembukaan masa persidangan Ketiga Tahun 2026.
Bertempat Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Kamis 30/04/2026

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR – D Kabupaten Minahasa Drs. Robby Longkutoy, S.Si, M.A.P bersama Wakil Ketua Dewan Putri M. Pontororing, SS, dan Wakil Ketua Adrie Kamasi, SH, MH.

Dalam sambutan Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, M.A.P menyampaikan rapat paripurna sangat penting dalam proses pemerintahan daerah, khususnya dalam penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Sekaligus Menandai Berakhirnya Masa Persidangan Kedua Dan Mulainya Masa Persidangan ketiga tahun 2026.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa yang telah melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal, khususnya dalam pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025,” Ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati Dr. Robby Dondokambey, S.Si, M.A.P menyampaikan periode tahun anggaran 2025 s/d 2026 merupakan masa yang penuh tantangan, di tengah kondisi global yang belum sepenuhnya stabil, tekanan ekonomi, serta tuntutan efisiensi anggaran.

“Tentunya keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Justru di situasi seperti ini, kita diuji untuk menunjukkan integritas, profesionalisme, dan komitmen sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.

Bupati Dr. Robby Dondokambey menyampaikan seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD tetap terus memperkuat sinergitas, menjaga komunikasi yang harmonis, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

Besar harapan pada masa persidangan ketiga tahun 2026, DPRD semakin produktif dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sementara untuk eksekutif terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan.

“Orientasi utama kita adalah pelayanan kepada masyarakat. Kita harus memastikan setiap kebijakan dan program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” Tutupnya.” ( Ronny).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *