Bupati Robby Dondokambey Lantik dan Ambil Sumpah Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa

Penaredaksi.com – Minahasa. Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji para Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Wale Ne Tou, Selasa (14/7/2026).

 

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey mengajak seluruh hadirin untuk senantiasa memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kasih dan penyertaan-Nya sehingga seluruh rangkaian acara dapat terlaksana dengan baik.

Atas nama pribadi, keluarga, bersama Wakil Bupati Minahasa dan Pemerintah Kabupaten Minahasa, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Hukum Tua yang resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya.

“Kiranya kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat dapat dijawab dengan kerja nyata, pengabdian yang tulus, serta kepemimpinan yang berintegritas,” ujar Bupati.

Lanjut Bupati Minahasa Dr.Robby Dondokambey, S.Si, M.A.P menegaskan bahwa para Hukum Tua telah melewati proses panjang dan berbagai dinamika hingga akhirnya dipercaya memimpin desa masing-masing.

Menurutnya, pengambilan sumpah jabatan merupakan momentum yang sangat sakral karena sumpah tersebut bukan sekadar rangkaian kata-kata, melainkan ikrar suci yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, pemerintah, dan masyarakat.

“Mulai hari ini Saudara memikul amanah yang besar, amanah dari Tuhan Yang Maha Esa, negara, Pemerintah Kabupaten Minahasa, dan seluruh masyarakat desa yang telah mempercayakan masa depan desanya kepada Saudara. Jalankan amanah ini dengan penuh rasa takut akan Tuhan, hati yang jujur, pikiran yang bijaksana, dan tindakan yang adil,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukan terletak pada besarnya kewenangan yang dimiliki, melainkan pada manfaat yang dirasakan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan tiga pesan penting kepada seluruh Hukum Tua.
Pertama, menjalankan seluruh tugas dan kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintahan desa harus dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari penyalahgunaan wewenang. Ia mengingatkan agar setiap kebijakan selalu berpihak kepada kepentingan seluruh masyarakat, bukan hanya segelintir pihak.
Kedua, merangkul seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik, latar belakang, status sosial, maupun kelompok tertentu. Menurutnya, kontestasi politik telah usai dan kini saatnya seluruh warga bersatu membangun desa.

“Jadilah Hukum Tua yang mampu mempersatukan, bukan memecah belah. Jadilah pelayan ketika masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah,” pesannya.

Ketiga, membangun sinergi yang kuat dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, kaum perempuan, petani, pelaku UMKM, serta seluruh elemen masyarakat. Selain itu, koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa harus terus diperkuat agar seluruh program pembangunan berjalan searah.

Bupati menegaskan bahwa Kabupaten Minahasa memiliki cita-cita menjadi daerah pariwisata yang maju dan sejahtera. Namun, cita-cita tersebut hanya dapat terwujud apabila desa-desa berkembang dan menjadi fondasi utama pembangunan daerah.

“Ketahanan pangan dimulai dari desa, penguatan ekonomi masyarakat dimulai dari desa, pelestarian budaya Minahasa dimulai dari desa, dan pariwisata akan berkembang apabila desa mampu menjaga kebersihan, keamanan, keramahan, serta keunikan budayanya,” tutup Bupati.”( Ronny).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *