Satgas Obat dan Makanan Ilegal Minahasa Evaluasi Kinerja, Perlindungan Masyarakat Jadi Fokus

Penaredaksi.com – Minahasa. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar monitoring dan evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal serta Penyalahgunaan Obat, Rabu 07/10/2026.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Hotel Yama tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Wantania, S.H., M.M., dan menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Minahasa, dr. Oliviane Rattu, sebagai narasumber.

Kepala BBPOM Manado, Hermanto S.Si., Apt., LPPM, mengatakan monitoring dan evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan pelaksanaan tugas Satgas selama satu tahun sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang ditemui di lapangan.

“Satgas ini sudah terbentuk dan SK Bupati juga sudah terbit. Tentunya rapat evaluasi ini membahas apa yang sudah dilakukan selama satu tahun berjalan serta kendala-kendala yang terjadi,” ujar Hermanto kepada wartawan usai kegiatan.

Menurutnya, upaya pemberantasan dilakukan melalui langkah pencegahan, edukasi, hingga penindakan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal. Edukasi, kata dia, dapat dilakukan hingga ke lingkungan sekolah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sejak dini.

Sementara terhadap pelanggaran yang ditemukan, penanganan dapat dilakukan melalui pembinaan maupun proses hukum sesuai tingkat pelanggaran. Produk ilegal yang ditemukan dapat ditarik dan dimusnahkan, sedangkan pelanggaran tertentu dapat diproses melalui jalur hukum.

“Intinya, Satgas ini ingin melindungi masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa,” tegas Hermanto.

Di tempat yang sama, Sekda Minahasa Lynda D. Wantania mengatakan evaluasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan memastikan tugas pokok serta fungsi Satgas berjalan efektif.

“Kalau ada permasalahan yang ditemukan di lapangan, termasuk meningkatnya penyalahgunaan narkotika maupun obat dan makanan, tentu bisa diinvestigasi. Dari situ akan dicari solusi dan pola koordinasi dengan Balai Besar POM,” kata Lynda.

Ia menegaskan penanganan penyalahgunaan obat dan peredaran produk ilegal membutuhkan keterlibatan lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

Lynda juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan maupun mengedarkan obat dan produk makanan. Sebab, baik pengguna maupun pihak yang melakukan peredaran ilegal dapat menghadapi konsekuensi hukum.

“Satgas yang telah dibentuk Bupati akan melakukan monitoring. Jika ditemukan persoalan, dapat dibawa ke tingkat provinsi melalui Balai Besar POM untuk dibahas dan dicarikan solusi,” pungkasnya.*( Ronny).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *