
Penaredaksi.com – Minahasa. Kabupaten Minahasa menerima kuota 450 sak bantuan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang membutuhkan.

Penyerahan bantuan tersebut disampaikan dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis 08/10/2026.
Kegiatan ini dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam rangka pemantauan persiapan penyaluran bantuan pangan periode Oktober hingga Desember 2026.

Setiap sak beras memiliki berat 5 kilogram, sehingga total kuota bantuan untuk Kabupaten Minahasa mencapai 2.250 kilogram atau 2,25 ton beras.

Wakil Bupati Vanda Sarundajang menjelaskan, bantuan tersebut akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima, yakni warga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4, tetapi tidak menerima bantuan pangan rutin setiap bulan.
Menurut Vanda, penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Minahasa.
Ia juga berharap proses penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap bantuan pangan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Semoga penyalurannya berjalan lancar, tepat sasaran, serta turut menjaga stabilitas ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minahasa,” ujar Vanda.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus bersama Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Utara Ny. Anik Yulius Selvanus, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Wali Kota Manado, serta sejumlah pejabat pemerintah provinsi.
Wabup Vanda Sarundajang hadir didampingi Kepala Dinas Pangan Maya Kainde, Kepala Bagian Prokopim Shanty Lengkong, Camat Tombulu Deus Telaumbanua, dan Camat Langowan Barat Donald Lumingkewas.”( Ronny).
