
MINAHASA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa memperkuat langkah percepatan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Evaluasi capaian penerimaan PBB dipimpin Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda D. Wantania, MM, M.Si., bersama Asisten III, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan para camat se-Kabupaten Minahasa di ruang kerja Sekda, Senin 28/09/2026.
Dalam evaluasi tersebut, Wantania menekankan pentingnya penguatan penagihan di lapangan melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, sebagaimana arahan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
Evaluasi dilakukan untuk memetakan perkembangan realisasi PBB di masing-masing kecamatan sekaligus mengidentifikasi wilayah dan desa yang masih membutuhkan percepatan.
Wantania menyebut capaian pembayaran PBB antarkecamatan masih beragam. Sejumlah wilayah telah mencapai realisasi 100 persen, sementara beberapa desa masih perlu meningkatkan penagihan agar target yang ditetapkan dapat terpenuhi.
Para camat diminta memanfaatkan waktu yang tersisa dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah desa dan unsur terkait.
“Waktu yang tersedia masih ada dan ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya. Para camat sudah memberikan komitmen untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam mengoptimalkan realisasi PBB di wilayah masing-masing,” ujar Wantania.
Ia menegaskan, optimalisasi PBB bukan semata untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kewajiban perpajakan masyarakat terpenuhi sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan di Kabupaten Minahasa.
(Ronny)
