Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBDD Tahun Anggaran 2026

Penaredaksi.com – Minahasa. DPRD Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin,
14/09/2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, S.E., didampingi Wakil Ketua I Adri Kamasi dan Wakil Ketua II Putri Pontororing.

Hadir Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Wantania, MM., M.Si., unsur Forkopimda, jajaran Pemkab Minahasa serta anggota DPRD.

Ketua DPRD Franky Wolayan menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak dalam pembahasan agenda strategis tersebut. Menurutnya, Pembicaraan Tingkat I menjadi tahapan penting sebelum Ranperda Perubahan APBD memasuki proses pembahasan berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan perubahan APBD 2026 diperlukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

Ia juga mengapresiasi sinergi DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi penganggaran, pembentukan perda dan pengawasan.

“Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Robby.

Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah turun dari Rp1,129 triliun menjadi Rp1,056 triliun atau berkurang Rp73,2 miliar. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat dari Rp131,8 miliar menjadi Rp133,5 miliar. Sementara pendapatan transfer turun Rp75,5 miliar menjadi Rp897,7 miliar.

Di sisi belanja, terjadi peningkatan dari Rp1,151 triliun menjadi Rp1,195 triliun atau bertambah Rp44,7 miliar. Belanja modal naik Rp29,9 miliar menjadi Rp82,6 miliar, sedangkan belanja tidak terduga meningkat Rp7,2 miliar menjadi Rp13,2 miliar. Sebaliknya, belanja transfer turun Rp82,8 miliar menjadi Rp131,8 miliar.

Perubahan struktur anggaran tersebut membuat defisit meningkat dari Rp21,1 miliar menjadi Rp139,04 miliar. Untuk menutup defisit, penerimaan pembiayaan naik menjadi Rp150,9 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya. Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp11,87 miliar, pembiayaan netto mencapai Rp139,04 miliar.

Dengan perubahan tersebut, total APBD Kabupaten Minahasa 2026 menjadi Rp1,207 triliun, meningkat Rp44,7 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan sebesar Rp1,162 triliun.

Bupati menegaskan perubahan APBD tidak boleh sekadar menjadi perubahan angka dalam dokumen anggaran. Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap rupiah yang dianggarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.”( Ronny).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *