Bupati-Wabup Hadiri Paripurna DPRD Minahasa, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

Penaredaksi.com – Minahasa. Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa.
Bertempat ruang sidang dewan, Selasa 01/09/2026.

Rapat paripurna dalam rangka penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026.
Agenda lainnya yakni penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adry Kamasi.

Dihadiri para anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey menekankan bahwa perubahan kebijakan anggaran bukan sekadar penyesuaian administratif.

Menurutnya, perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan pembangunan daerah tetap selaras dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

“Perubahan kebijakan anggaran harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Setiap kebijakan anggaran, kata dia, harus dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap kesepakatan tersebut dapat memperkuat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik, sekaligus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.” ( Ronny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *