Pemkab Minahasa Perjuangkan Bantuan Perumahan 2027 dan Usulkan Rusun bagi Tenaga Kesehatan

Penaredaksi.com – Minahasa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus berupaya mempercepat pembangunan sektor perumahan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat. Salah satu langkah yang dilakukan yakni kembali menyambangi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, Kamis 29/10/2026.

Kunjungan kerja tersebut bertujuan mengoordinasikan dan menyinkronkan program bantuan perumahan tahun anggaran 2027, sekaligus mengusulkan pembangunan rumah susun (rusun) bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Minahasa.

Dalam kunjungan ke Kantor Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, Jakarta Pusat, rombongan Pemkab Minahasa diterima langsung oleh Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Dr. Sri Haryati, S.Pi., M.Si., bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, Dr. Diah Ayu Hartati Listyarini Iswara Akbari, S.H., M.Hum., serta Direktur Sistem dan Strategi Pembangunan Perumahan Perkotaan, Yudha Rommell Sibero, S.T., M.M.

Pertemuan tersebut membahas upaya memperkuat dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan program pembangunan perumahan guna memenuhi kebutuhan hunian masyarakat. Selain itu, Pemkab Minahasa menyampaikan usulan pembangunan rumah susun yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan di daerah tersebut.

Usulan pembangunan rusun bagi tenaga kesehatan diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mendukung ketersediaan hunian yang layak bagi tenaga kesehatan, sekaligus menunjang pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Minahasa.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S,S., M.A.P turut didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Minahasa Ir. Daudson Rombon

Melalui koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah pusat, Pemkab Minahasa berharap program bantuan perumahan tahun 2027 dapat berjalan optimal serta usulan pembangunan rumah susun bagi tenaga kesehatan memperoleh dukungan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan program yang berlaku.”( Ronny).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *