
Penaredaksi.com – Minahasa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus memacu pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2027. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi.
Mulai dari pengurusan perizinan, dokumen kependudukan, pertanahan, perpajakan daerah, hingga layanan keimigrasian, nantinya direncanakan dapat diakses secara terpadu melalui MPP Kabupaten Minahasa.
Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P. (RD-VaSung), menegaskan bahwa pembangunan MPP merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, tepat, dan transparan.
“Kami berkeinginan memberikan satu pusat pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin cepat, tepat, dan transparan,” ungkap RD-VaSung.
Kehadiran MPP diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini harus mendatangi sejumlah kantor berbeda untuk menyelesaikan berbagai urusan administrasi. Dengan sistem pelayanan terintegrasi, warga dapat menghemat waktu, tenaga, serta biaya transportasi.
“Dengan pelayanan yang terintegrasi, warga dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya transportasi. Karena proses pengurusan administrasi menjadi lebih sederhana,” ujar Bupati dan Wakil Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan, S.Sos., mengatakan pembangunan gedung MPP ditargetkan rampung tahun ini sehingga dapat mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat pada 2027.
“Tahun 2027, MPP ini sudah dipastikan akan melayani warga Minahasa. Mulai dari perizinan, pengurusan dokumen kependudukan, hingga kantor perwakilan Imigrasi bisa ada di MPP ini,” kata Lontaan, Kamis 22/10/2026.
Ia menjelaskan, sejumlah instansi dan jenis layanan yang direncanakan hadir di MPP meliputi DPM-PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), layanan administrasi kependudukan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Samsat, hingga layanan keimigrasian.
Pemkab Minahasa juga merencanakan kehadiran perwakilan instansi pelayanan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
“Jadi warga masyarakat tidak lagi ke sana kemari untuk mengurus perizinan, dokumen kependudukan, layanan dari provinsi, bahkan pelayanan dari pusat,” jelasnya.
Lontaan berharap kehadiran MPP nantinya didukung sistem pelayanan yang nyaman, cepat, dan transparan. Ia juga menekankan pentingnya memastikan seluruh proses pelayanan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta pungutan liar (pungli).
Saat ini, pembangunan gedung MPP Kabupaten Minahasa masih berlangsung. Pihak pelaksana terus memacu pekerjaan agar fasilitas tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan perencanaan.
Rencana kehadiran MPP ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Nouvi Siwu, warga Kecamatan Eris, menilai pelayanan terpadu tersebut akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan berbagai urusan administrasi pemerintahan.
“Terima kasih Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Mal Pelayanan Publik ini pastinya akan sangat membantu kami masyarakat. Mau urus apa saja tidak lagi pindah-pindah tempat. Tapi semua hanya di satu tempat,” katanya.
Dengan target operasional pada 2027, MPP diharapkan menjadi langkah strategis Pemkab Minahasa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)
