
Penaredaksi.com – Minahasa.
Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP. Menghadiri Rapat Paripurna DPR – D Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Bertempat ruang sidang DPR – D Minahasa, 09/07/2026.

Rapat Paripurna Dipimpin Ketua DPRD Kab.Minahasa Franky Wolayan, SE didampingi Wakil Ketua DPR – D Kab.Minahasa Ibu Putri M Pontororing, SE dan Bapak Adrie Kamasi, SH, MH.

Sambutan Bapak Bupati Dr. Robby Dondokambey, S.Si, M.A.P menyampaikan puji syukur kepada Tuhan atas kebaikannya dapat mengikuti rapat paripurna paripurna dewan kabupaten minahasa
dalam rangka pembicaraan tingkat 1 satu ( RANPERDA ) rapat peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.
” Atas nama pemerintah kabupaten Minahasa menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya segenap pimpinan dan anggota dewan Minahasa atas kemitraan, sudah berjalan dengan baik serta sinergitas dukungan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan
daerah selama anggaran 2025.” Ucapnya.
Lanjut Bupati Dr. Robby Dondokambey, S.Si, M.A.P menyampaikan Laporan keuangan ini disusun dan disajikan berdasarkan standarisasi akutansi berbasis akrual pemerintah serta telah di audit oleh badan pemeriksa keuangan perwakilan provinsi Sulawesi Utara.
” Puji syukur karena dari hasil audit tersebut pemerintah kabupaten minahasa kembali
berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian ( WTP) atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Minahasa tahun anggaran 2025.” Ujarnya
Lebih lanjut Dr. Robby Dondokambey, S.Si, M.A.P menyampaikan WTP ke 12 kalinya secara berturut – turut ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah daerah yang akuntabel dan transparan.
” Rapat paripurna dewan yang terhormat capaian APBD tahun anggaran 2025 tidak hanya di ukur dari sisi realisasi keuangan namun juga dari kinerja pembangunan daerah yang menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat.” Tutupnya.
Turut Hadir, Forkopimda / Yang Mewakili, Anggota DPRD Kab.Minahasa, Jajaran Pemerintah Kab.Minahasa, Para Tim Ahli/Pakar DPRD Kab.Minahasa, Instansi Vertikal dan Pers Minahasa.”( Ronny).
