Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S,Si, MAP menyampaikan sebagai pemerintah daerah mendukung penuh program pengembangan PSEL

Penaredaksi.com – Minahasa.
Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP di dampingi Ketua TP PKK Kabupaten Minahasa Martina W. Dondokambey-Lengkong, SE, Menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Provinsi Sulawesi Utara. Bertempat di Gedung Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 13/04/2026.

Kegiatan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL)
dibuka resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif F. Nurofiq, S.Hut, M.P.
Dalam sambutan menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern berbasis energi.

Kegiatan tersebut menjadi langkah konkret dalam mendorong transformasi pengelolaan sampah menjadi sumber energi ramah lingkungan, sekaligus menjawab tantangan penanganan limbah di daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sulawesi Utara Bapak Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE., Plh. Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, kepala daerah Bupati/Walikota se-Sulawesi Utara,
para Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Provinsi Sulawesi Utara.

Usai kegiatan Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S,Si, MAP menyampaikan sebagai pemerintah daerah mendukung penuh program pengembangan PSEL, ini sebagai solusi inovatif dalam mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi listrik yang berkelanjutan.

Dengan langkah ini, Kabupaten Minahasa diharapkan semakin siap bertransformasi menuju daerah yang bersih, hijau, dan berdaya saing akan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan.” Ucapnya.”( Ronny).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *